"Ada beberapa dugaan terkait penemuan tim di lapangan seperti kendaraan micro Bus elf ini pada kenyataannya mengangkut penumpang. Namun masih berpelat hitam. ada dugaan pelanggaran trayek disitu yang harus kita tindak lanjuti," jelas Syahduddi.
Masih kata dia, karena ditemukan fakta bahwa kendaraan Micro Bus Elf itu berplat hitam, maka pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk melakukan kroscek apakah pemiliki Micro Bus Elf itu memiliki izin trayek angkutan umum atau tidak.
Ia menilai, bila kendaraan Micro Bus Elf itu angkutan umum, maka seharusnya kendaraan tersebut menggunakan plat berwarna kuning.
"Dan kita kroscek dengan pengusahanya serta pihak terkait yang menyelenggarakan perizinan. Patut diduga mengarah kesana (travel bodong) tapi akan kita pastikan lagi, karena fakta di lapangan seperti itu," ucap dia.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.