DEPOK - Universitas Indonesia (UI) mcenerima sebanyak 3.934 Mahasiswa Baru melalui jalur Simak-UI (Seleksi Masuk UI) tahun 2020.
Sebanyak 533 peserta dari Vokasi (D3), 2.754 peserta S1 Reguler, dan 647 peserta S1 Paralel berhasil lulus Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI) 2020 dan diterima sebagai calon mahasiswa UI.
Mereka berhasil diseleksi dari 64.250 peserta ujian SIMAK UI 2020 untuk program D3 dan S1 yang telah dilaksanakan pada 5 Agustus 2020 yang lalu. Melalui SIMAK, UI juga menerima mahasiswa S1 Reguler penerima manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sebanyak 228 pendaftar KIP dinyatakan lulus.
Pengumuman telah dapat diakses pada hari ini (18/8/2020) pukul 13.00 WIB melalui laman www.penerimaan.ui.ac.id. SIMAK UI merupakan pintu masuk terakhir tahun ini bagi siswa/i SMA/Sederajat yang ingin melanjutkan pendidikannya di UI pada jenjang Vokasi dan Sarjana.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi dapat melihat pengumuman pada laman penerimaan.ui.ac.id sebagai calon mahasiswa baru dengan Nama, Nomor Ujian, Program Studi pilihannya dan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) tercantum agar segera memenuhi persyaratan pendaftaran ulang dengan tahapan sebagai berikut:
Tahap 1 : Konfirmasi Pilihan Kelas Permohonan Mekanisme Pengajuan Pembayaran. Konfirmasi tersebut wajib dilakukan secara online di laman penerimaan.ui.ac.id tanggal 18 Agustus 2020 sampai dengan 19 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.
Baca Juga : Puan Maharani: Melalui APBN Masyarakat Rasakan Kehadiran Negara
Baca Juga : Jumlah Tes Covid-19 Belum Merata, Satgas Minta Pemda Tingkatkan Kapasitas Lab
Tahap 2 : Pengisian Data dan Pra-Registrasi. Calon mahasiswa baru yang telah memperoleh NPM dapat melanjutkan ke tahap Pra-Registrasi pada tanggal 18 Agustus 2020 pukul 15.00 sampai dengan 25 Agustus 2020 pukul 23.59.
Tahap 3 : Pembayaran Biaya Pendidikan*
Pembayaran Biaya Pendidikan mulai dilakukan sejak tanggal 20 sampai dengan 28 Agustus 2020.