Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah mengatakan, pasangan Agusrin dan Imron sudah menyerahkan syarat pencalonan. Di mana pasangan ini didukung Partai Gerindra, PKB dan Partai Perindo, dengan jumlah 12 kursi.
''Untuk syarat pencalonan lengkap dan sudah kami terima. Mulai besok, kami akan melakukan pemeriksaan keabsahan adminsitrasi,'' terang Darlinsyah.
Sebagaimana diketahui, pada hari kedua pembukaan pendaftaran balon Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Bengkulu, Sabtu 5 September 2020, dua pasang balon telah mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu.
Di mana pasangan pertama yang mendaftarkan diri ke KPU, Helmi Hasan sebagai Bakal Calon (Balon) Gubernur Bengkulu, berpasangan dengan balon Wakil Gubernur, Muslihan Diding Soetrisno.
Pasangan ini diusung 10 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu. Yakni, Partai NasDem 5 kursi, Hanura 3 kursi, dan PAN 2 kursi.
Sementara, pasangan kedua balon Gubernur dan Wakil Gubernur, Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah Syahili. Mereka diusung 5 partai dengan 23 kursi. Lima partai itu Golkar, PDI-P, PKS, PPP dan Demokrat serta 2 partai non parlemen, PSI dan PKPI.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.