BEKASI - Kawanan begal sadis di rumah kontrakan yang berada di Kampung Selang Cau, RT 03/13, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berhasil diringkus Polres Metro Bekasi.
Kawanan pelaku yang ditangkap masing-masing MS (21), yang berperan sebagai joki dan memepet serta menghadang laju sepeda motor korban, dan AGB (20) pembawa sepeda motor korban dan MNA (18) juga sebagai joki.
"Tiga pelaku kami amankan, sedangkan otak dari aksi mereka yakni Midun masih menjadi buronan kami," ujar Wakapolres Metro Bekasi, AKBP PM Rickson Situmorang, Rabu (4/11/2020).
Baca juga:
Polisi Periksa Rekaman CCTV dalam Kasus Begal Sepeda Anggota Marinir
Dibegal Penumpang Bersenjata Tajam, Driver Ojol Ajak Duel
Terungkapnya aksi kawanan ini, kata Rickson berawal dari laporan Suyono yang menjadi korban pembegalan di Jalan Raya CBL, Kampung Gabus, Dusun 2, RT 3/3, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
"Saat itu para pelaku ini menggasak sepeda motor korban merek Yamaha Mio S bernomor polisi B 4455 FOL warna merah tahun 2018 berikut kunci kontaknya," kata dia.
Ketika beraksi, kata Rickson, kawanan begal sadis ini tak segan untuk melukai korbanya dengan senjata tajam yang dibawanya.
"Selain melakukan aksi pembegalan, kawanan ini kerap memeras korbannya dengan senjata tajam secara sadis," kata Rickson.