(Baca juga: FPI Protes Baliho Habib Rizieq Dicopoti, Pangdam Jaya: Memang Dia Ini Siapa!)
Selain itu juga ditangkap seorang perempuan yakni Rhanticha dipinggir jalan depan PT Maju Prima Industri Jalan Sei Ijang Kecamatan Sagulung Kota Batam dengan barang bukti 1 bungkus kristal bening sabu.
"Barang bukti yang diamankan 1 bungkus kristal bening narkotika jenis sabu seberat 1 kg, 10 butir happy five, 1 unit kendaraan roda 2 Honda Beat dengan Nopol BP 2056 HM, 4 unit Hp berbagai merk dan 1 buah tas ransel," pungkasnya.
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.