BANDUNG – Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait kerumunan massa pentolan FPI, Habib Rizieq, di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hari ini, Selasa (24/11/2020). Namun, baru 3 saksi yang dipastikan hadir, yaitu Kepala Satpol PP Pemkab Bogor, petugas puskesmas, dan ketua RW.
Sementara dua saksi dari Front Pembela Islam (FPI) yang merupakan panitia acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren Alam Agrokultur Markaz Megamendung, Bogor, belum memberi konfirmasi kehadiran mereka.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Chuzaini Patoppoi mengatakan, tiga saksi dari Kabupaten Bogor telah hadir di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada hari ini, Selasa (24/11/2020). Selain itu, penyidik meminta keterangan satu ahli epidemiologi.
"Terkait Megamendung, hari ini ada lima orang saksi yang diklarifikasi dan satu ahli. Mudah-mudahan hadir ya. Nanti perkembangan setelah lima saksi dan ahli kami progres," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (24/11/2020).
Kombes CH Patoppoi mengemukakan, perwakilan dari FPI dipanggil kembali karena tidak hadir saat pemeriksaan pada Jumat (20/11/2020). "Namun, sampai sekarang belum ada konfirmasi dari pihak FPI," ujar Kombes CH Patoppoi.
Ketua RW, Satpol PP, dan puskesmas dimintai keterangan, tutur dia, karena mereka memberi imbauan dan teguran kepada massa Habib Rizieq yang berkerumun di Megamendung. Disinggung tentang Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, masih belum bisa hadir karena sakit. "Petugas puskesmas, Satpol PP, dan ketua RW diminta klarifikasi karena mereka yang mengimbau massa tak berkerumun," tutur dia.