JAKARTA- Guru adalah profesi yang mulia dan terhormat maka dari itu Kementerian Pendidikan Kebudayaan sejak awal berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan hak para pendidik.
Mulai dari rekrutmen guru aparatur sipil negara (ASN), mengembangkan pendidikan, meningkatkan profesionalisme, dan meningkatkan kesejahteraan guru.
Baca Juga: ITS Buktikan Jawara Otak-Atik Robot Indonesia
Menteri Pendidikan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pihaknya berupaya memperjuangkan guru-guru honorer. Melalui seleksi yang demokratis, para guru yang berstatus non PNS dapat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kuotanya cukup besar sesuai kebutuhan masing-masing daerah. Kami mohon doa Bapak dan Ibu guru agar semua langkah ini berjalan baik dan lancar,” ucapnya di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Kuliah Tatap Muka Dimulai Lagi 2021, Ayo Dekor Ulang Kamar Indekos
Berbagai kebijakan dijalankan Kemendikbud di masa pandemi ini. Di antaranya, bantuan kuota data internet; fleksibilitas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS); pengalokasian BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk penanganan Covid-19 di sekolah negeri dan sekolah swasta; bantuan subsidi upah untuk guru dan tenaga kependidikan non-PNS; kurikulum darurat; program Guru Belajar; laman Guru Berbagi; program Belajar dari Rumah di TVRI; dan seri webinar masa pandemi.