BOGOR - Satnarkoba Polresta Bogor Kota menggelar operasi ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan tempat karaoke di Kota Bogor, Jumat (27/11/2020) malam. Dalam razia ini, polisi mendapati pengunjung yang membawa airsoft gun.
Dalam operasi yang melibatkan aparat TNI ini dimulai dengan menyambangi tempat karaoke ternama di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur. Petugas langsung memeriksa satu persatu room karaoke.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Kota Bogor Melonjak, Sumber Penularan Belum Diketahui
Beberapa pengunjung yang sedang asyik bernyanyi di dalam room sempat terkejut dengan kedatangan petugas. Mereka lantas digeledah barang bawaannya karena dikhawatirkan membawa barang terlarang.
Alhasil, petugas mendapatkan satu unit airsoft gun yang dibawa oleh salah satu pengunjung. Barang tersebut kemudian diamankan petugas guna pemeriksaan lebih lanjut terkait izin penggunaannya.
Tidak hanya itu, satu persatu pengunjung juga diwajibkan menjalani tes urine guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba. Dari 15 pengunjung diperiksa petugas, seluruhnya didapati hasil negatif.
Kemudian, petugas bergegas kembali mendatangi tempat karaoke lainnya di sekitar Warung Jambu. Di sini, pengelola terlihat menutup pintu depan untuk mengelabui petugas agar seolah sudah tutup.