SOLO — Menjelang pencoblosan Pemilihan Wali Kota Solo (Pilwalkot) Solo pada 9 Desember 2020, saksi dari pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Santosa menjalani rapid test. Hal itu dilakukan untuk memastikan agar Pilkada serentak 2020 berjalan aman dan sehat.
Sebanyak 1.205 saksi pemungutan suara untuk Gibran-Teguh dari PDIP sudah menjalani rapid test deteksi Covid-19 pada Rabu 2 Desember 2020. Namun, tim pemenangan Gibran-Teguh belum mengetahui hasil rapid test itu karena belum keluar semua.
Baca Juga: Pilkada Solo, Golkar Ikut Targetkan Gibran Menang 92%
Para saksi itu menjalani rapid test pada tiga lokasi berbeda, yaitu RSUD Bung Karno, RSUD Ngipang dan Pendapa RW 009 Kelurahan Pucangsawit, Jebres. Semula rapid test sedianya diikuti 1.231 saksi pemungutan suara Pilkada Solo dari PDIP yang akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020.
Namun, dari keseluruhan sasaran, baru 1.205 saksi yang mengikuti rapid test pada hari itu. Sebanyak 26 saksi tidak hadir dengan alasan bekerja. Mereka akan mengikuti rapid test susulan pada Kamis (3/12/2020) pagi.
“Jadwal rapid test itu untuk 1.231 orang saksi TPS. Tapi ada beberapa yang belum datang, sehingga akan kami lanjutkan besok [Kamis, 3/12/2020]. Yang belum rapid test tadi 26 orang,” ujar Wakil Ketua Tim Pemenangan Gibran-Teguh, YF Sukasno, Rabu 2 Desember 2020 seperti dilansir dari Solopos.
Baca Juga: Zulkifli Hasan Minta Kadernya Total Menangkan Gibran di Pilwalkot Solo
Hasil rapid test 1.205 saksi dari PDIP Solo, menurut Sukasno, akan keluar sekitar dua hari setelah tes. Sementara itu, Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan rapid test merupakan inisiatifnya untuk mewujudkan Pilkada 2020 yang aman dan sehat.
Hasil Reaktif
“Bagaimana pemilu bisa berjalan selamat, petugas-petugas TPS juga selamat, sehat, pulang bisa beraktivitas seperti biasa. Sehingga saya ambil inisiatif untuk saksi PDIP menjalani rapid test. Sebanyak 1.231 orang. Juga saksi yang dari kecamatan dan kota,” urainya.
Bila ada hasil tes yang reaktif, saksi bersangkutan harus menjalani rapid test lagi tiga hari berikutnya. “Reaktif belum tentu positif. Saksi jangan takut rapid test. Ini gratis, yang membiayai DPC PDIP Solo. Saat bintek sudah kami sampaikan, tak boleh takut rapid,” kata Rudy.