WASHINGTON DC – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) untuk melegalisasi ganja di tingkat federal untuk pertama kalinya.
RUU tersebut menyerukan dihapusnya ganja dari daftar zat yang dikontrol federal dan menghapus hukuman federal tertentu terkait zat tersebut. RUU itu juga mendukung investasi kembali di komunitas-komunitas yang terkena dampak negatif dari "perang melawan narkoba" selama puluhan tahun.
Namun, RUU itu hampir tidak mungkin untuk diloloskan oleh Senat yang dikendalikan Partai Republik, demikian diwartakan BBC.
BACA JUGA: LA Buka Kafe Ganja Pertama di Amerika, Menunya?
Undang-Undang Investasi dan Penghapusan Peluang Mariyuana (MORE) disahkan di majelis rendah dengan 228 berbanding 164 suara pada Jumat (4/12/2020) sore. Lima anggota DPR dari Partai Republik dan satu Independen mendukung tindakan tersebut.
Untuk menjadi undang-undang, RUU tersebut harus lolos pengesahan Senat dan ditandatangani oleh presiden. Jika itu terjadi, ini bisa membantu menjembatani ketidaksesuaian utama antara kebijakan obat-obatan federal dan negara bagian di AS.
Ganja masih dilarang oleh kebijakan obat-obatan federal tahun 1970 yang dikenal sebagai Controlled Substances Act dan digolongkan sebagai narkotika Schedule I, didefinisikan sebagai tidak memiliki nilai medis dan berpotensi tinggi untuk disalahgunakan.
Tetapi, negara bagian telah membuat undang-undang mereka sendiri yang berkaitan dengan obat-obatan tersebut. Satu dari tiga orang Amerika saat ini tinggal di negara bagian di mana ganja legal untuk digunakan orang dewasa, meskipun ada larangan federal.
BACA JUGA: WN Amerika Ditangkap Usai Kepergok Bawa Ganja di Bandara
Lima belas negara bagian dan District of Columbia telah mengesahkan langkah-langkah pemungutan suara atau inisiatif yang memungkinkan penggunaan ganja untuk rekreasi oleh siapa pun yang berusia di atas 21 tahun.
Selain itu, 38 negara bagian telah mengeluarkan tindakan yang memungkinkan penggunaan ganja untuk tujuan pengobatan.