PRABUMULIH – Edi Johanda alias Ujang (54), ayah empat orang anak ini diciduk karena telah mencabuli keponakannya sendiri. Tak tanggung-tanggung, warga Mangga Besar, Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatra Selatan (Sumsel) itu mencabuli dua keponakan sekaligus.
Bahkan satu di antaranya berinisial A yang masih berusia 14 tahun telah berulang kali menjadi korban dengan cara diremas dan dielus bagian sensitifnya.
Kelakuan bejat pelaku terbongkar setelah kakak A yang berinisial S juga hendak dicabuli pada Jumat (4/12/2020). Saat itu, ketika S sedang mandi, tiba-tiba pelaku masuk dan melakukan pencabulan.
S langsung kabur dan menceritakan pengalaman buruknya kepada orang tua. Yang mengagetkan, saat S menceritakan itu, A mengaku sudah satu tahun lebih menjadi korban pencabulan.
Mengetahui hal itu, orantua korban W (45) melapor kejadian itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian Polres Prabumulih. Petugas langsung bergerak cepat dan meringkus pelaku di kediamannya.
"Saya melakukan pencabulan itu sejak tahun 2019, lupa bulan berapa. Sudah berapa kali saya lakukan, saya pegang payudara dan kelaminanya saja," ungkap Ujang ketika diwawancarai di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Prabumulih, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Polisi Periksa 4 Mahasiswi UINAM Korban Teror Video Call Cabul
Menurut pelaku, dirinya melakukan pencabulan hanya untuk menambah gairah ketika hendak berhubungan badan dengan sang istri. "Saya lakukan cuman untuk menambah gairah saja, sudah pegang payudara dan elus kelaminnya saya berhubungan badan dengan istri. Kalau tidak begitu tidak ada gairah," ucapnya pria yang mengaku bekerja serabutan sebagai kuli bangunan itu.