JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memutuskan untuk menutup permanen tempat istirahat atau rest area di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50A.
Tempat istirahat KM 50A ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut ditutup permanen mulai tanggal 20 Desember 2020 dan dipindahkan ke tempat istirahat KM 71B ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Penutupan tersebut menjadi polemik, terutama bagi pengusaha menengah ke bawah yang mengais rezeki di tempat tersebut. Spanduk penolakan pun mulai bermunculan.
"Rest Ares KM 50A bukan penyebab kemacetan!" tulis salah satu spanduk.
"Bagaimana nasib kami? UMKM di Area 50, jangan diam saja!"
Foto dan spanduk penolakan penutupan tersebut viral di media sosial. Beberapa akun bahkan mengaitkan penutupan tersebut dengan insiden penembakan 6 Laskar FPI.
Baca Juga: Usai Penembakan 6 Anggota Laskar FPI, KM 50 Bakal Ditutup?
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri menggelar rekonstruksi dengan 53 adegan, terkait peristiwa penembakan 6 anggota Laskar FPI, di jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin 14 Desember 2020.
"Menikmati suasana malam minggu di rest area km 50 sebelum ditutup, kasian para pencari nafkah di sana ada yang dari SD sampe punya anak 4 mencari nafkah sebagai juru parkir, sekarang entahlah nasib mereka gimana," jelas akun @PanjiWulung.
(Khafid Mardiyansyah)