Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Munarman Dilaporkan Polisi, PA 212: Bisa Saja Laporkan Balik

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 22 Desember 2020 |15:06 WIB
Munarman Dilaporkan Polisi, PA 212: Bisa Saja Laporkan Balik
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan bisa saja pelapor Munarman dilaporkan balik.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

 JAKARTA - Wakil Sekertaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, angkat bicara perihal dilaporkannya Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ke polisi. Munarman dilaporkan lantaran diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks).

Menurut Novel, bisa saja Munarman melaporkan kembali pihak Barisan Kesatria Nusantara ke polisi lantaran telah dianggap memfitnah dan mencemarkan nama baik.

“Menurut saya, bisa saja ustadz Munarman melaporkan balik ulah oknum-oknum ormas tersebut, agar ormas tidak melakukan fitnah dan pencemaran nama baik,” kata Novel saat dihubungi, Selasa (21/12/2020).

Baca Juga: Munarman Dipolisikan, FPI Sebut Hukum Jadi Alat Politik Membungkam Kebenaran

Novel menyayangkan pelaporan terhadap Munarman oleh Barisan Kesatria Nusantara ke Polda Metro Jaya. Menurut dia, adanya laporan itu justru memicu terjadinya provokasi di tengah pengungkapan fakta terkait penembakan terhadap enam laskar FPI oleh pihak kepolisian. “Juga membuat provokasi, padahal semua dalam proses dari komnas HAM,” tegas dia.

Baca Juga: Munarman Dipolisikan, FPI: Pengcara yang Mengurus

Sebelumnya, perwakilan Barisan Kesatria Nusantara Zaenal Arifin menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin, 21 Desember 2020 untuk melaporkan Munarman.

Munarman dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks). Zaenal Arifin mengatakan ada dua hal yang dilaporkan terkait Munarman ke pihak kepolian.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement