JAKARTA - Polda Metro Jaya enggan berkomentar tentang laporan balik Munarman yang ditolak polisi. Munarman rencananya melaporkan balik Barisan Ksatria Nusantara yang menyebutkan telah melakukan penghasutan tentang kematian 6 Laskar FPI.
"Saya akan cek, laporannya belum ada soal itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (24/12/2020).
Menurutnya, terkait laporan yang ditolak polisi itu, dia belum memastikan alasan petugas SPKT menolaknya. Namun, petugas SPKT Polda Metro Jaya tentunya memiliki pertimbangan dan dasar hukum yang jelas untuk menolak suatu laporan.
Baca Juga: Gerak Cepat, Polisi Selidiki soal Munarman Dilaporkan Atas Ujaran Kebencian
Sebelumnya, Kuasa Hukum Munarman, salah satunya Alamsyah Hanafiah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan balik Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin. Namun, laporannya itu tak diterima polisi, Alamsyah menyebutkan, alasan polisi menolak laporan itu karena sebelumnya Munarman telah mengirimkn surat keberatan ke polisi.
"Itu bukan laporan hanya surat protes, tapi dianggapnya berbeda, sehingga tidak bisa dibuat laporannya," kata Alamsyah Hanafiah.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.