SOLO - Seorang pengendara sepeda motor Honda C70 terpaksa berurusan dengan Tim Gabungan Satgas Covid-19, karena berkendara tidak memakai masker. Anehnya, pemuda itu membawa masker yang dipasangkan di lampu sepeda motornya.
Dalam unggahan Instagram @polrestasurakarta, pemuda yang memakai jaket hitam itu tampak kebingungan saat petugas Satpol PP Kota Solo menghentikannya. Salah seorang petugas berbicara kepada pemuda tersebut,
Baca juga: Waspada Varian Baru Covid, Semua Pendatang dari Luar Negeri Wajib Dikarantina
“Eh maskermu mana? Kamu memang sengaja ya enggak pakai masker? Lha sing bernapas opo motore, [yang bernapas apa motornya?].”
Lalu, petugas lain menayakan penyebab pemuda itu tidak memakai masker namun malah memasangnya di lampu sepeda motor. Sepeda motor pemuda itu juga tidak dilengkapi dengan pelat nomor.
Baca juga: BNPB Catat Ada 60 kabupaten dan Kota Tergolong Risiko Tinggi Covid-19
“Kamu enggak pakai masker, kendaraannya enggak pakai pelat nomor. Coba KTP mu mana, SIM mu mana, STNK mu mana?” tanya aparat kepolisian.
Pemuda yang mengaku berasal dari Medan itu pun menjelaskan tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara. Akhirnya pemuda itu pun diberikan sanksi oleh aparat kepolisian.