DENPASAR - Kasus narkoba yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali cukup signifikan. Sepanjang tahun ini, ada 29 WNA yang ditangkap.
"Peran 29 WNA ini ada yang pengedar dan pemakai," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Mochamad Khozin dalam konferensi pers akhir tahun, Senin (28/12/2020).
Dia menjelaskan, WNA yang terlibat kasus narkotika itu di antaranya berasal dari China, Inggris, Amerika, Australia, Prancis, Spanyol, Selandia Baru dan Rusia.
Baca juga: Simpan Sabu dan 3 Senpi Ilegal, Pengusaha Asal Prancis Ditangkap
Sedangkan total tersangka kasus narkoba yang ditangkap sepanjang tahun ini adalah 927 orang. Terdiri atas 867 laki-laki dan 60 perempuan.
Baca juga: Banyak Pesenan Jelang Tahun Baru, Home Industri Sabu Digerebek Polisi
Untuk total barang bukti yang disita yakni 17 kilogram ganja, 5,7 kilogram sabu, 5.114 butir ekstasi, 64 gram heroin, 64 gram kokain, 835 gram tembakau gorila, 11 pohon ganja dan 41.370 butir obat terlarang lainnya.
Barang bukti lainnya yaitu uang Rp129 juta, 700 Euro, USD 400, dan tiga pucuk senjata api serta 29 butir amunisi.
(wal)