BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, akan menutup semua objek wisata sesuai rekomendasi yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 setempat, termasuk membatasi jam operasional kafe serta restoran selama empat hari, mulai 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Hal tersebut dilakukan untuk menekan penularan virus corona di daerah setempat.
"Ini perlu menjadi perhatian kita semua, memang per minggu ini Banyuwangi sudah keluar dari zona merah menjadi zona oranye. Namun, hal ini bukan berarti kami lebih kendor, justru harus semakin patuh pada protokol kesehatan agar tidak kembali ke zona berbahaya," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono di Banyuwangi, Selasa (29/12/2020).
Kebijakan agar pemkab menutup semua objek wisata itu dituangkan dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pencegahan Covid-19 pada Masa Liburan Tahun Baru 2021.
Mujiono mengatakan kebijakan yang dikeluarkan satgas ini berdasarkan sejumlah rekomendasi dan data mutakhir peningkatan kasus Covid-19. Setiap hari di Banyuwangi ada tambahan 30 hingga 70 pasien Covid-19.
Mujiono menjelaskan bahwa dalam surat edaran itu terdapat sejumlah poin yang diatur dan diberlakukan dari 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, termasuk penutupan tempat wisata dan pusat perbelanjaan/mal.
"Termasuk meniadakan aktivitas di semua ruang terbuka hijau di semua kecamatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan," ucapnya.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan Satgas Covid-19 sudah menggelar rapat dua kali untuk membahas teknis upaya pencegahan maupun pengamanan selama masa liburan tahun baru.
Baca Juga : Aa Gym Positif Covid-19, Pesantren Daarut Tauhid Tutup Sementara
"Ada sembilan poin yang kami keluarkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Banyuwangi. Intinya adalah upaya kami bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19, kami berusaha agar masyarakat tidak terkena virus corona," ujarnya.
Selain itu, satgas juga melarang kegiatan yang bersifat keramaian dan perayaan pada malam tahun baru. Seluruh pengunjung hotel dan tempat penginapan juga wajib menunjukkan hasil negatif tes cepat antigen.
"Satgas akan membubarkan setiap kerumunan pada malam tahun baru dan setelah tahun baru. Kami juga akan aktif melakukan operasi yustisi protokol kesehatan Covidd-19 secara mobile," katanya.