BANDUNG BARAT - Video deklarasi pembentukan Jundullah (Tentara Allah) di sebuah masjid di Kampung Sasak Bubur, RT 04/03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kecamatan Bandung Barat (KBB), membuat media sosial.
(Baca juga: Heboh! Sekelompok Orang Deklarasi Tentara Allah, Anak-Anak Dilibatkan)
Setelah viral di media sosial, unsur muspika langsung bergerak cepat. Aparat pemerintahan desa, kecamatan, kapolsek, serta danramil langsung datang ke lokasi untuk menetralisir keadaan. Mereka memberikan pemahaman agar warga jangan mudah terperdaya, khususnya terkait dengan deklarasi Jundullah.
(Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Perawat Penyebar Foto Syekh Ali Jaber Kritis Terancam Pidana)
"Kami tadi sudah berkumpul dengan unsur muspika dan warga. Hasilnya dibuat surat pernyataan bersama oleh warga yang ditandatangani di atas materai," kata Kepala Desa Mekarmukti Andriawan Burhanudin di lokasi, Selasa (5/1/2021).
Surat pernyataan bersama itu ditandatangani oleh sebanyak 14 warga yang hadir pada saat deklarasi. Isi dari pernyataan tersebut adalah, bahwa warga Kampung Cicalengka/Sasak Bubur RT 04/03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, KBB, membatalkan deklarasi Jundullah.
Selain membatalkan, warga juga menolak deklaras Jundullah yang dipimpin Ustaz Erwan Sa'ad di Masjid Jami Lembur Sawah, pada Jumat 1 Januari 2021 pukul 13.00 WIB. Dipimpin oleh ustaz Ali, jamaah di masjid tersebut mengatakan, jika penolakan dan pembatalan deklarasi dilakukan bukan atas paksaan atau intervensi pihak manapun.