BANDUNG - Gubernur Jawa Barat memastikan pemerintah provinsi akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) di wilayah Bogor Depok dan Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya. Penerapan WFH ini terhitung mulai 11 Januari 2021 mendatang untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan pihaknya akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home di wilayah Bodebek dan Bandung Raya mulai 11 Januari hingga 25 Januri 2021. Hal ini disampaikan Ridwan Kamil setelah meninjau gudang vaksin Covid-19 di Bizpark kawasan Kopo, Kota Bandung, Rabu siang.
Menurutnya, kebijakan tersebut sesuai dengan arahan presiden Joko Widodo dalam rapat yang digelar bersama para menteri dan gubernur di indonesia yang meminta setiap kepala daerah agar memfokuskan persiapan perencanaan WFH untuk daerah-daerah yang kenaikan jumlah kasus Covid-19 dinilai masih tinggi, salah satunya di Jawa Barat.
"Terkait teknis pelaksanaan WFH, akan diumumkan sebelum tanggal 11 Januari atau hari pelaksanaan pembatasan kegiatan," jelas Ridwan Kamil.
Tidak hanya penerapan WFH, Ridwan Kamil pun akan membatasi jam oprasional restoran, dan jumlah pengunjung yang dibatasi.
(kha)