MUSI RAWAS - Budiman (32), warga Dusun Sungai Miang, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Sumsel, harus merasakan dinginnya hotel prodeo, setelah berhasil ditangkap anggota Polsek Muara Belit. Pasalnya, pria beristri itu memperkosa FY (26), seorang ibu 2 anak yang sedang menyadap karet di kebunnya, Selasa 5 Januari 2021, sekira pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, kejadian tersebut bermula saat korban menyadap karet di kebunnya. Tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung merampas pisau sadap milik korban.
Kemudian, pelaku langsung mencekik leher korban dari belakang sambil mengancam korban dengan menggunakan pisau sadap. Pelaku memaksa korban untuk berhubungan suami istri dengannya.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban begitu saja. Korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Muara Beliti.
Baca juga: Nahas, Pemuda di Sumsel Tewas Terjerat Jebakan Hama Beraliran Listrik
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Dedi Purma Jaya saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kini pelaku sudah ditahan dipolsek guna penyidikan lebih lanjut.
"Benar, tersangka sudah kami tahan, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara," kata Dedi.