SURAKARTA- Universitas Sebelas Maret (UNS) memutuskan untuk menunda penyelenggaraan pembelajaran campuran (hybrid learning) semester genap tahun akademik 2020/2021.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 1/UN27/SE/2021 yang ditandatangani Prof.Dr.Jamal Wiwoho pada 5 Januari 2021.
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa kegiatan perkuliahan mata kuliah teori tetap dilaksanakan secara daring. Begitu juga mata kuliah praktek/praktikum semaksimal mungkin dilakukan secara daring, kecuali pada program studi Pendidikan Dokter dan Kebidanan dapat dilakukan secara luring dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan mendapatkan izin dari Dekan.
Sementara ujian akhir semester ditentukan oleh masing-masing Fakultas/Pascasarjana/Sekolah Vokasi dengan mempertimbangkan kekhususan yang ada dan dilaksanakan secara daring. Tahapan selanjutnya yakni: pemasukan nilai, sanggah nilai dan yudisium dilaksanakan sesuai dengan kalender akademik.
Baca Juga: Begini Perbedaan UTBK SBMPTN 2021 vs 2020
Sedangkan kegiatan penelitian di laboratorium/lapangan dapat dilakukan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan mendapatkan izin dari Dekan.
"Penelitian yang dilakukan di masyarakat berupa survei perlu mendapatkan surat izin dari Pemerintah Daerah yang menjadi lokasi penelitian," ujarnya.
Rektor juga mengingatkan tentang ujian tugas akhir, skripsi, tesis dan disertasi. Disebutkan persyaratan untuk mengikuti ujian diberikan kemudahan. Persyaratan kelengkapan administrasi yang tidak terkait langsung dengan penulisan TA/Skripsi/Tesis/Disertasi dapat dilengkapi setelah ujian.