PALEMBANG - Seorang pemuda di Palembang, Bery Saputra (23), ditangkap polisi setelah terbukti membunuh seorang pekerja seks komersial (PSK). Ia nekat membunuh korban karena tak puas dengan pelayanan yang diberikan.
Kasus pembunuhan ini berawal dari ditemukannya seorang wanita bernama Yuliana (25), di sebuah kamar hotel kawasan Jalan Lingkar, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2, Palembang, pada Rabu (6/11/2021).
Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel menangkap BS yang diketahui sempat menggunakan jasa prostitusi dari korban.
Di hadapan petugas, BS mengaku khilaf dan tak berniat membunuh korban. Hal itu berawal dari ketidakpuasannya atas layanan kencan dari korban.
"Saya booking dia (korban) Rp400 ribu. Perjanjiannya selama 3 jam," katanya, Senin (18/1/2021).
Akan tetapi, yang terjadi tidak sesuai dengan kesepakatan. Korban menolak melayani pelaku untuk berhubungan badan untuk kedua kalinya.
"Iya kan baru 20 menitan. Makanya saya marah," katanya.
Bery kemudian berupaya memaksa dengan cara mengikat tangan dan kaki korban menggunakan baju yang ada di tempat tidur. Selain itu, mulut korban juga dibekapnya hingga korban tak lagi bergerak.
"Saat korban tak bergerak lagi, saya langsung pergi meninggalkan hotel," katanya.
Meski begitu, Bery mengaku tak tahu kalau apa yang dilakukannya itu menyebabkan korban meninggal dunia. Hal itu baru diketahuinya setelah mendapatkan informasi dari pemberitaan di media massa.
Baca Juga : Perempuan Cantik Ditemukan Tewas di Homestay Bali, Dokter Temukan Ini di Tubuh Korban
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira Satyaputra, mengatakan pelaku merupakan pelanggan korban dan memesan jasa untuk berkencan.
"Saat itu, pelaku merasa kesepakatan waktu yang ditentukan belum habis dan minta kembali dilayani," katanya.