Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sengketa Pilkada, Penetapan Gubernur-Wagub Bengkulu Terpilih Ditunda

Antara , Jurnalis-Rabu, 20 Januari 2021 |05:39 WIB
 Sengketa Pilkada, Penetapan Gubernur-Wagub Bengkulu Terpilih Ditunda
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memastikan menunda tahapan penetapan gubernur, dan wakil gubernur Bengkulu terpilih hasil Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu.

Kepastian tersebut setelah gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan yang diajukan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 3 Agusrin M Najamudin-Imron Rosyadi teregister di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Penetapan pasangan calon terpilih nanti menunggu putusan MK dulu dan pelantikan gubernur yang mestinya tanggal 12 Februari, karena masih proses sengketa maka kemungkinan pelantikannya juga akan ditunda," kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, di Bengkulu.

Baca juga:  135 Permohonan Gugatan Pilkada Dilayangkan ke MK hingga 6 Januari

Eko memperkirakan gugatan sengketa perselisihan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2020 itu diputus oleh MK pada 16 Februari atau selambat-lambatnya pada 24 Maret 2021.

Karena itu, kata dia, untuk sementara kekosongan kepemimpinan akan diisi oleh pelaksana tugas (plt) atau pelaksana harian (plh) gubernur Bengkulu yang penunjukannya dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga:  Amankan Tahapan Pilkada, Polri Kawal Ketat Hakim MK dan Keluarganya

Selain itu, Eko menegaskan KPU Provinsi Bengkulu siap menghadapi gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan yang diajukan Agusrin-Imron di MK.

KPU Provinsi Bengkulu juga telah berkoordinasi dengan KPU RI mengenai penyusunan jawaban atas gugatan dan menyiapkan alat bukti.

"Pada prinsipnya kami sangat siap menghadapi gugatan ini. Sekarang kami masih dalam proses menyusun jawaban dan menyiapkan alat bukti," ujarnya pula.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement