BANDUNG - Masitoh, seorang pengacara, meninggal dunia, Senin (18/1/2021) malam. Masitoh merupakan kuasa hukum Deden dan Nining (istri Deden), anak dan menantu yang menggunggat ayah kandung RE Koswara (85) sebesar Rp3 miliar.
Kabar Masitoh meninggal dunia diinformasikan oleh rekan seprofesinya. Melalui akun media sosial, Musa Darwin Pane mengunggah status dan foto yang mengabarkan bahwa Masitoh meninggal dunia.
Baca Juga: Digugat Anak Rp3 Miliar, Kakek 85 Tahun Ini Dipapah saat Disidang
"Sahabat saya Masitoh SH MH telah meninggal dunia semalam 18 Januari 2021 ....Selamat jalan sobat Pendiri Pusat Bantuan Hukum Bandung...semoga sahabat dan keluarga yg ditinggalkan diberi kekuatan dan penghiburan dari Allah Yang Maha Kuasa #salamhormatmdp" Saat dihubungi wartawan melalui ponsel, Musa Darwin Pane membenarkan bahwa sahabat seprofesinya itu telah meninggal dunia.
Baca JUga: Tega, Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, 20 Pengacara Dampingi tanpa Dibayar
"Betul, (Masitoh) meninggal kemarin Senin (18/1/2021) karena pembengkakan jantung. Sekarang sudah dimakamkan. Kami turut berduka cita," kata Musa Darwin Pane, rekan seprofesi almarhumah Masitoh kepada wartawan melalui telepon seluler (ponsel), Selasa (19/1/2021).
Musa Darwin mengemukakan, sebelum meninggal, Masitoh merupakan kuasa hukum Deden. Jadi, Masitoh bukan penggugat. "Masitoh dengan Deden ini adik kakak. Yang digugat orang tua, adik, dan kakaknya gara-gara sewa tempat dibatalkan sepihak," ujarnya Musa Darwin Pane.
Almarhumah Masitoh adalah adik dari Deden yang menggugat Koswara, Imas Solihah, dan Hamidah. Mereka, Deden, Imas, Masitoh, dan Hamidah, merupakan saudara kandung, anak RE Koswara, warga Kecamatan Cinambo, Kota Bandung. Sementara itu, sidang perkara perdata itu kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (19/1/2021).
Koswara bersama anaknya, Hamidah, tampak hadir. "Saya enggak tahu Masitoh meninggal tapi sidangnya hari ini digelar," kata Hamidah di PN Bandung.