MADIUN - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur menangani kasus dugaan pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Kafe I-Club di wilayah hukumnya yang melibatkan TikTokers asal Solo, Viens Boys.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pihaknya telah memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dan saksi-saksi. Di antaranya, personel Viensboys, manajemen Viens Boys, dan manajemen I-Club.
"Sejak kemarin sore hingga hari ini masih terus kami lakukan pemeriksaan dan interogasi. Kami dalami juga apakah di dalamnya ada unsur pidana," ujar AKBP Dewa di Madiun, Senin (26/1/2021) malam.
Baca juga: PPKM Tahap Pertama, 189 Hajatan Terjaring Operasi Yustisi
Dari hasil gelar perkara, polisi menemukan fakta bahwa keberadaan Viens Boys di Kota Madiun adalah inisiatif salah satu anggota manajemen mereka. Yakni, untuk "roadshow test food" atau review makanan. Salah satunya, di Kafe I-Club Kota Madiun. Kemudian, diunggah di laman media sosial mereka.
"Saat ini masih kami selidiki lebih lanjut, bagaimana para penggemarnya bisa berkumpul. Jika ada ajakan, berarti ada unsur pidana di dalamnya," kata Dewa.
Baca juga: DPR Minta Evaluasi PPKM Berdasar Data
Selain mengumpulkan saksi-saksi, petugas kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, alat CCTV dan isi rekamannya, keterangan dari petugas keamanan, manajemen, dan pengunjung yang ada di lokasi kejadian.