MEDAN - Pihak kepolisian meringkus tujuh orang anggota geng motor RNR (Rock N Roll) yang merampok, dan menganiaya pelajar bernama Khrisna Fahriza alias Bowo (17) hingga tewas di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, identitas ketujuh tersangka yang ditangkap berinisial RIS alias R (16), JR alias J (16), Y (15), DR alias D (15), AA alias A (25), DFH alias D (17) dan seorang perempuan berinisial YA alias Y (14).
Baca juga: Warga Diresahkan Aksi Puluhan Anggota Geng Motor Konvoi Bawa Sajam
Ia menjelaskan aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas itu terjadi pada Senin 18 Januari 2021 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Kirab Remaja Dusun XV Kelingan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.
"Modusnya tersangka inisial MI alias M (DPO) menawarkan kepada tersangka inisial RIS alias R untuk membawa korban ke tempat kumpulan geng motor RNR menawarkan uang sebesar Rp500 ribu," katanya.
Baca juga: Rampok dan Bacok Korbannya, 2 Anggota Geng Motor Ditembak Polisi
Korban yang tidak mengetahui akan menjadi sasaran kejahatan, ikut bersama dengan tersangka RIS.
Saat diperjalanan, tersangka inisial P (DPO) dan tersangka inisial DN (DPO) naik sepeda motor datang menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban.