JAKARTA- Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia atau UKBI Adaptif Merdeka bagi difabel akan dikembangkan pemerintah.
“Pengembangan model UKBI Adaptif Merdeka ini ke depan dapat memfasilitasi para difabel yang dapat mengikuti ujian secara daring. Ada permintaan dari sejumlah pihak, terutama para dosen yang setiap hari berinteraksi dengan teman kita yang difabel,” ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Endang Aminudin Aziz di Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Dia menambahkan peluncuran UKBI Adaptif Merdeka tersebut disambut baik oleh masyarakat. "Tercatat hingga saat ini, terdapat sebanyak 600 calon peserta UKBI Adaptif Merdeka yang mendaftar," katanya.
“Mereka adalah para mahasiswa, guru, pelajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) dari Korea Selatan dan Singapura,” terang dia.
Baca Juga: Lulus SNMPTN Tahun 2020 dan 2019 Tak Bisa Daftar UTBK 2021
Kemendikbud bekerja sama dengan perguruan tinggi, asosiasi profesi, lembaga BIPA baik di dalam dan luar negeri, dan lembaga negara yang secara rutin menyelenggarakan pelatihan Bahasa Indonesia.
Sebelumnya, baru 67 perguruan tinggi yang mewajibkan mahasiswa yang menggunakan sertifikat UKBI sebagai kelengkapan ijazah mereka. Aminudin berharap jumlah tersebut dapat terus bertambah.