BANTUL - Remaja berusia 13 tahun, EHS yang mengemudikan mobil menabrak delapan pemotor yang tengah berhenti di lampu merah. Kecelakaan ini menyebabkan satu pengendara tewas dua orang lainnya dirawat di rumah sakit.
Mobil dengan nomor polisi AD 1809 IC ini menabrak motor yang tengah berhenti di Jalan Ring Road Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Mucul tiba-tiba dari belakang, mobil tersebut menyeruduk delapan pengendara motor yang berada di depannya
Pengakuan dari salah satu saksi mata, mobil yang dikendarai EHS ini melaju kencang ketika mendekati Simpang Empat Blok O, Banguntapan. EHS diduga kurang konsentrasi dan tidak bisa menguasai laju mobilnya.
Terkait EHS yang belum boleh mengemudikan mobil, diduga sang ayah menyerahkan kemudi karena kelelahan setelah melakukan perjalanan dari Klaten, Jawa Tengah. Sang ayah merasa EHS sudah dapat mengendarai mobil dengan baik.
Kecelakaan tersebut ditangani Satlantas Polres Bantul. Karena pengemudi merupakan anak di bawah umur, polisi harus melakukan penyelidikan dengan melibatkan beberapa instansi terkait.
Akibat kecelakaan ini, delapan motor dan mobil yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan cukup berat. Tidak menutup kemungkinan polisi akan menetapkan pengemudi mobil yang berusia 13 tahun ini sebagai tersangka.
Baca Juga : Bocah 13 Tahun Kendarai Mobil Tabrak 8 Pengendara
Baca Juga : Tabrak Pengendara hingga Tewas, ABG Ini Ternyata Gantikan Ayahnya yang Kelelahan
Sementara korban meninggal atas bernama Safii Widodo (32), warga Nologaten Depok, Sleman.
"Periksaan akan dilakukan dengan sistem peradilan anak. Pengendara bisa menjadi tersangka bila unsur-unsurnya terpenuhi," kata Kasatlantas Polres Bantul AKP Amin Ruwito, Jumat (29/1/2021).
Selain menyebabkan korban meninggal dunia, kecelakaan tersebut juga menyebabkan sejumlah pengendara motor luka-luka. Ada lima orang yang mengalami luka dan sempat mendapat perawatan di RSPAU Hardjolukito. Mereka adalah Daryanto, 43, warga Ngentak, Seloharjo, Pundong Bantul, yang mengalami luka terbuka dan patah pada ibu jari kiri.