MEDAN - Warga Jalan Tangguk Bongkar 7, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) digegerkan dengan keberadan rumah jagal kucing. Di rumah tersebut ditemukan beberapa kucing dalam kondisi sudah dimutilasi dan diduga dagingnya untuk dijual.
Kasus ini berawal dari pengalaman salah satu pemilik kucing, Sonia Rizki. Dia kehilangan Tayo, kucing peliharaan jenis bigbone. Setelah pencarian selama tiga hari, dia bertemu anak-anak yang melihat ada orang memasukkan kucing ke karung goni.
Baca juga: Rumah Jagal Kucing Viral, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Sonia kemudian meminta anak-anak itu menunjukkan rumah orang tersebut. Begitu sampai di rumah jagal, dia menemukan plastik berisi potongan tubuh kucing yang telah dimutilasi diduga hendak diperjualbelikan. Saat meminta kejelasan, orang di rumah tersebut mengelak dengan berdalih jika hanya menjagal anjing.
Berikut empat fakta rumah jagal kucing di Medan:
1. Rumah jagal kucing terletak di kawasan permukiman warga
Rumah jagal kucing ini berada di kawasan permukiman warga, di Jalan Tangguk Bongkar 7, Kota Medan, Sumut. Aktivitas jagal kucing berlangsung setiap hari. Warga setempat mengatakan, aktivitas jagal kucing di jalan itu sudah berlangsung lama dan setiap hari
"Saya gak tahu berapa ekor setiap hari. Tapi yah setiap hari ada aja," kata warga setempat.
Dari pantauan iNews, tempat jagal ini tampak seperti rumah pada umumnya yang berlokasi di permukiman warga. Keterangan warga setempat, mereka memang rata-rata sudah mengetahui aktivitas jagal di rumah tersebut.
Menurut warga, mereka sudah pernah melarang aktivitas jagal kucing itu. Namun, tempat jagal itu tetap beroperasi.
2. Daging Kucing Dijual untuk Dikonsumsi Sambil Minum Tuak
Warga setempat juga mengatakan, hasil pemotongan hewan kucing ini dagingnya dijual ke lapo tuak. Dagingnya dikonsumsi saat minum tuak atau disebut tambul. Harga daging kucing ini disebut mencapai Rp70.000 per kilogram.