Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Terpilih di NTT Berstatus Warga AS, Kemendagri Minta Polri Lakukan Pemeriksaan

Dita Angga R , Jurnalis-Rabu, 03 Februari 2021 |08:27 WIB
Bupati Terpilih di NTT Berstatus Warga AS, Kemendagri Minta Polri Lakukan Pemeriksaan
Bupati terpilihdi NTT Orient P Riwu Kore masih berstatus warga AS.(Foto:Facebook)
A
A
A

JAKARTA - Dukcapil Kemendagri menyatakan nama Orient P Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) dalam database kependudukan.

“Sejak tahun 1997 yang bersangkutan sudah ada dalam database simduk (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan) WNI,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, Rabu (3/2/2021).

Zudan berpandangan polisi perlu memeriksa Orient P Riwu Kore, untuk memastikan apakah ada yang dilanggar atau tidak dalam proses pencalonan di pilkada lalu.

Baca Juga: Sindiran Nyelekit Demokrat untuk Moeldoko: Jika Mau Jadi Capres 2024 Bikin KTA Dulu

“Saya berpandangan bahwa yang bersangkutan perlu diperiksa oleh polisi untuk mendalami kewarganegaraannya. Termasuk juga dokumen identitas yang bersangkutan saat mendaftar sebagai pasangan calon. Nanti akan bisa dilihat yang bersangkutan itu melakukan pelanggaran sistem hukum kewarganegaraan atau tidak,” ungkapnya.

Apakah masih banyak kasus kewarganegaraan ganda? Zudan belum dapat memastikannya. Namun dia tengah berkoordinasi dengan Kemenkumham terkait hal ini.

Baca Juga: Pendiri Demokrat: Dulu Kami Jemput SBY, dan Sekarang Moeldoko

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement