Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penjelasan Zaim Saidi Soal Dinar dan Dirham di Pasar Muamalah Depok

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 03 Februari 2021 |09:44 WIB
 Penjelasan Zaim Saidi Soal Dinar dan Dirham di Pasar Muamalah Depok
Pemilik pasar muamalah, Zaim Saidi (foto: tangkapan layar Youtube)
A
A
A

JAKARTA - Pemilik pasar muamalah di Depok, Zaim Saidi dikabarkan ditangkap polisi, usai menggelar pasar Muamalah di daerah Beji, Depok, Jawa Barat.

Sebelumnya, Zaim pernah didatangi aparat dari Polres Depok, dan memberikan penjelasan seputar aktivitas ekonomi di pasar tersebut.

"Mereka menanyakan apakah dinar dan dirham ini alat pembayaran? saya jelaskan bahwa dinar dan dirham ini namanya pun bukan, itu mengenai satuan berat, secara modern berat, ada koin emas dan koin perak," kata Zaim dalam tayangan Youtube Maybi Prabowo 3, seperti dikutip Okezone, Rabu (3/2/2021).

Baca juga:  Siapa Zaim Saidi Pendiri Pasar Muamalah Depok yang Ditangkap Bareskrim, Ini Profilnya!

"Dinar dan dirham itu orang enggak ngerti, mengacu pada berita itu sesuai dengan tradisi dalam hukum muamalah. Kami disini tak ada namanya dinar, kami menyebutnya koin emas dan perak," tuturnya.

 Baca juga: Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi yang Gunakan Dirham Bisa Dipenjara 1 Tahun

Sebelumnya, pemilik pasar muamalah di Depok, Zaim Saidi dikabarkan ditangkap polisi, usai menggelar pasar Muamalah di daerah Beji, Depok, Jawa Barat.

Penggunaan mata uang asing, khususnya Dirham hingga Dinar di sejumlah pasar kembali terjadi. Usai di pasar Muamalah daerah Beji, Depok, kini pembayaran tersebut juga sempat terjadi di Pasar Bazar Masjid An-Nabawi, Perumahan Banjar Wijaya, Kecamatan Cipondoh, Tangerang.

Pasar Bazar Muamalah yang digelar di area parkir masjid tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2019. Namun, bazar dibuka hanya satu kali dalam setiap bulannya.

Sayangnya, sejak pandemi virus Corona, pasar bazar di Cipondoh terebut sudah tidak beroperasi. Namun, sejumlah petugas marbot dan satpam masjid an-Nabawi di perumahan Banjar Wijaya tersebut masih menyimpan beberapa mata uang Dinar, Dirham, emas dan perak.

Mereka mengaku memiliki uang tersebut karena sebagai alat transaksi pembayaran untuk pembelian sembako di pasar bazar Muamalah. Di mana, di gelar satu kali tiap bulannya di areal parkir masjid An-Nabawi tersebut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement