MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, meninjau langsung ke Pulau Lantigiang usai menerima laporan bahwa pulau yang berada di Kepulauan Selayar ini diperjual-belikan. Saat meninjau pulau tersebut, Gubernur Sulsel menegaskan Pulau Lantigiang tidak jadi dijual.
Dengan menggunakan helikopter, Gubernur meninjau Pulau Lantigiang didampingi Bupati Selayar, Muhammad Basli Ali, Rabu (3/2/2021).
Pulau ini secara administrasi berada di wilayah Desa Jinato, kawasan Taman Nasional Takabonerate. Pulau ini memiliki luas pulau sekira 5,6 hektare. Nurdin menyebutkan, pulau itu memiliki atol yang menarik.
Pulau didominasi tumbuhan jenis cemara laut, santigi pasir, dan ketapang serta menjadi tempat bertelur satwa luar dilindungi jenis penyu.
"Jadi, saya kira pulaunya sendiri, saya kira tidak akan mungkin untuk dibeli oleh siapapun. Karena sudah menjadi kawasan nasional," kata Nurdin Abdullah.
Ia menjelaskan, warga masyarakat Selayar menikah dengan orang Jerman. Kemudian mencoba melakukan negosiasi pembelian dengan kepala desa.
Baca Juga : Polisi Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Pulau Lantigiang di Selayar
Ia menegaskan, pulau ini telah kembali secara utuh dan sekarang dalam proses hukum. Terdapat rencana bahwa pulau tersebut akan dibangun resort di atas atol.
"Saya kira soal pulau kita, insyaallah itu tidak akan mungkin bisa diperjual-belikan. Kepada seluruh masyarakat, saya berharap Taman Nasional Takabonerate ini adalah kawasan strategis yang tentu kita lindungi," tuturnya.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Belum Dapat Laporan soal Penjualan Pulau Lantigiang Selayar Senilai Rp900 Juta