CIANJUR - Seorang ibu dan anak meninggal dunia usai menyantap nasi tutug oncom, pada Kamis (4/1/2021). Hal ini menggegerkan warga Kampung Tugusari, Kelurahan Sayang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Aidah (45) dan anak sulungnya Fuji (20) meninggal dunia diduga keracunan makanan kedaluwarsa tersebut.
Berikut penuturan Dedi Sunardi (55), suami korban Aidah dan ayah dari Fuji. Kepada wartawan, Dedi mengatakan, sebelum kejadian, keluarganya diberi oncom oleh tetangga.
Namun oncom itu tak langsung dimasak oleh istrinya, almarhumah Aidah. Oncom disimpan selama dua hari. Setelah dua hari, oncom dibakar lalu ditumbuk bersama nasi.
"Ada yang ngasih oncom. Disimpan dua hari di rumah. Pas hari kedua, dimasak juga enggak, tapi dibakar. Terus diaduk sama nasi, langsung aja dimakan," kata Dedi.
Oncom yang diolah bersama nasi itu, ujar Dedi, kemudian disantap bersama. Yang tidak memakan nasi tutug oncom itu hanya anak bungsu. Sebab anak bungsu tidak suka oncom.
"Pas mau dimakan, dateng anak yang kecil, kelas tiga SD. Pak, (anak bungsu) nanya ke saya, mamah makan sareng, sama apa? Saya bilang, jangan dede mah, ini cuma oncom," ujar Dedi.
"Dede mah gila (gak suka). Ya dia mah pulang (pergi) lagi. Gak ah, dede mah gk makan. Dia minta duit aja Rp2.000 buat beli cupang. Gak tau (kejadiannya) kalo dia makan mah," tutur pria paruh baya ini.
Setelah menyantap nasi tutug oncom tersebut, kata Dedi, dirinya merasakan mual, pusing, dan keringat dingin. Dedi lantas meminta dipijat oleh almarhumah Aidah.
"Kalo bapak mah. Waktu itu, bapak yang kena duluan. Malem. Kesang (keringat) dingin, apa gitu ya. Mual. Pusing. Sama ibu dipijit. Sampe bapak kentut," kata Dedi.
Baca Juga : Makan Kerupuk Kulit Ikan Buntal, Siswi Ini Tewas Keracunan
Sedangkan almarhumah Aidah istrinya saat itu belum merasakan gejala apapun. Gejala tak enak baru dirasakan Aidah pada Senin (1/2/2021) malam.
"Ibu belum apa-apa waktu itu (saat memijat) mah. Pas malem Senin, pak mual. Muntah, tapi gak tau keluar ato enggak. Singatnya mah, bulak-balik ke aer (ke kamar mandi)," ujarnya.