BLITAR - Sebanyak 37 pengendara luar kota terjaring operasi Tim Covid Hunter Polres Blitar, pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hari pertama. Saat dirapid test antigen, satu diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19.
"Yang bersangkutan langsung dibawa ke RSUD Mardi Waluyo Blitar," ujar Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Ada Kelonggaran Aturan PPKM Mikro, Restoran di Jakarta Siapkan Strategi Khusus
Operasi digelar di wilayah Kecamatan Kademangan. Yakni perbatasan antara Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Tulungagung.
Petugas menghentikan semua kendaraan yang bernopol luar kota serta pengendara nopol Blitar yang tidak mengenakan masker. Untuk kendaraan nopol luar kota total ada 37 kendaraan. Semuanya datang dari arah Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: Pemprov Jatim Terapkan PPKM Mikro di Seluruh Kabupaten/Kota Mulai Hari Ini
Untuk memastikan apakah mereka warga Blitar atau tidak, petugas juga memeriksa identitas pengendara.
"Pengendara yang tidak mengenakan masker juga kita periksa," kata Leonard.
Pemeriksaan dimulai dari cek suhu tubuh dan langsung disusul swab antigen bagi yang diketahui bersuhu 38 derajat celcius.