JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat tengah melidik pemberian vaksin Covid-19 kepada Crazy Rich Helena Lim. Polisi kemudian menyambangi Puskesmas Kebon Jeruk dan Apotek Bumi.
Saat mendatangi dua lokasi itu. Polisi memeriksa dan mengintogerasi sejumlah petugas puskesmas dan pegawai apotek. Beberapa lembar surat terlihat diamankan anggota yang keluar dari kedua tempat itu.
Baca Juga: Ditanya soal Vaksin Covid-19 Helena Lim, Kasudinkes Jakbar Blokir Nomor Telefon Wartawan
Dalam menyelidiki itu, polisi menegaskan bila pihaknya melidik dugaan dokumen palsu yang digunakan Helena Lim dalam proses penyuntikan vaksin.
"Saat ini, masih berupa lidik ya, saat ini baru interview awal," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, Rabu (10/2/2021).
Dalam penyidikan, pihaknya telah memberikan surat undangan klarifikasi kepada pihak Puskesmas Kebon Jeruk dan pemilik Apotek Bumi Kebon Jeruk, yang mengeluarkan surat tersebut untuk Helena Lim.
Dengan surat itu, polisi berharap masalah Helena Lim menjadi titik terang, gambaran mengenai adanya unsur tindak pidana, maupun tidak ada sama sekali akan terlihat.
Karena itu, Arsya menjadwalkan klarifikasi pada Senin 15 Februari 2021 pagi nanti. Keduanya dijadwalkan akan datang. Barulah setelahnya polisi akan menyelidiki Helena Lim dan Sudinkes Jakarta Barat.
Baca Juga: Kronologi Pembuangan Limbah Medis dari Hotel Isolasi Covid-19
Sementara, Arsya mengatakan pihaknya tengah mempelajari adanya dugaan pemalsuan surat keterangan yang dimiliki Helena Lim.
"Ya ini kita lagi pelajari ada atau tidaknya tindak pidana terkait dengan proses, sehingga seseorang yang diduga bukan tenaga kesehatan mendapatkan vaksin," tutupnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.