JOMBANG - Aksi bejat dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. SB (49) diduga memerkosa dan mencabuli santriwati. Perbuatannya itu sudah berlangsung selama dua tahun.
Pelaku SB hampir tiap malam ke asrama putri dan korbannya diperkirakan mencapai 15 orang. Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah santriwati.
SB ditangkap pada Kamis (11/2/2021) malam setelah polisi menerima laporan dari dua orang tua santriwati yang mondok di pesantren milik SB.
"Saat ini korban ada enam orang. Semua sudah kami periksa. Namun keterangan dari saksi, ada sekitar 15 orang. Nanti kami dalami lagi," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Christian Kosasih, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Cianjur Cabuli 5 Murid, Modusnya Ajak Nonton Video Mesum
Berdasarkan keterangan yang diterima pihak kepolisian, aksi bejat yang dilakukan SB ini sudah terjadi sejak dua tahun. Selama itu, dia menjadikan santriwati-santriwati yang mondok di ponpes tersebut menjadi tempat pelampiasan syahwatnya.
"Pengakuannya sudah dua tahun. Korban pada saat itu (pencabulan dan persetubuhan) rata-rata masih berusia 16-17 tahun," kata Kosasih.
Baca juga: Rampok Cabul di Banyuasin, Korban yang Datang Bulan Dipaksa Oral Seks
Sementara modus yang digunakan SB dalam menjalankan aksi bejatnya itu dengan cara membujuk korban. Hampir setiap malam SB datang ke asrama santri putri. Dia kemudian meminta kepada santriwati untuk melakukan perbuatan cabul.