MEDAN - Sejak pisah ranjang dengan sang istri berinisial A, S warga Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, tinggal bersama 5 putri kandungnya. Tinggal bersama kelima putrinya membuat S kerasukan setan cabul. Dia tega mencabuli 5 putrinya sekaligus.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, masih memeriksa intensif S.
"Dari pemeriksaan awal, aksi bejat pelaku berawal saat istrinya memilih pergi dari rumah karena kerap bertengkar. Sejak bulan Oktober 2020, istri pelaku tinggal di kawasan Marelan," ujar Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP M Ginting, Jumat (12/2/2021).
Baca Juga: Duda Hamili Janda dan Cabuli Anaknya Berkali-Kali Lalu Merekamnya
Diketahui, S mencabuli lima orang putri kandungnyam yang masih berusia di bawah umur. Kelima putri kandung yang dicabuli pelaku yakni N (14), VL (13), DN (10) dan GZ (7) serta NA (4).
Baca Juga: Modus Beri Uang Jajan Rp1.000, Residivis Pembunuhan Cabuli 6 Anak
AKP M Ginting mengatakan perilaku bejat S akhirnya terbongkar setelah dua anak korban berinisial N dan VL mengadu kepada sang ibu. Ibu korban yang tidak terima dengan dengan kelakuan suaminya kemudian melapor ke Polrestabes Medan.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan didukung hasil visum, kami kemudian mengamankan tersangka di rumahnya," ucapnya.