JAMBI - Bagi yang ingin diet, jangan ditiru wanita di kawasan Unit 2, Kelurahan Wiroto Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi ini. Bagaimana tidak, hanya ingin agar tubuh melarnya ramping, perempuan berinisial DWA (38) nekat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Akibatnya, anggota Satresnarkoba Polres Tebo yang mengendus keberadaan pelaku yang memiliki narkoba akhirnya diamankan di kediamannya.
Baca juga: Terlibat Jaringan Narkoba, 6 Pecatan Pegawai Lapas "Dibuang" ke Nusakambangan
Kasat Resnarkoba Polres Tebo, Iptu Parlindungan Sagala, membenarkan adanya seorang wanita diringkus.
"Ya benar, ada seorang wanita diamankan terkait sabu-sabu, dan saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Buntut Kasus Kompol Yuni, Propam Akan Tes Urine Seluruh Anggota Polisi
Dia menambahkan, ditangkapnya tersangka setelah adanya perkembangan baru dari tersangka narkoba sebelumnya sudah ditangkap pihak Polres.
Berdasarkan informasi hasil pengembangan tersebut, petugas mengetahui keberadaan ibu rumah tangga tersebut.
"Saat ditangkap tidak ada perlawanan dan begitu juga saat digeledah. Hasilnya, tim Satresnarkoba menemukan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 0,39 gram," ujar Parlindungan.