TANJUNG BALAI - Seorang pelaku pembobol rumah pada siang bolong di Jalan M Nur Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar di sebuah warung internet. Pelaku menggasak motor dan perhiasan logam milik korban, dan menjualnya lewat media sosial (sosmed).
Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar menangkap tersangka IPP (24) saat berada disebuah warung internet di Kota Tanjung Balai.
Baca Juga: Bandit Bengis Ini Menangis saat Ditangkap Polisi
Tersangka tak berkutik setelah sepasukan polisi meringkusnya, dan langsung membawanya ke Mapolsek Datuk Bandar.
Kejahatannya terbongkar setelah aksinya membawa motor matic curian di sebuah rumah di Jalan M Nur pada 17 Februari lalu, terekam CCTV saat melintas di depan masjid.
Baca Juga: Gagalkan Penjambretan, Gadis Tebet Diganjar Penghargaan oleh Polisi
"Polisi yang berhasil mengidentifikasi tersangka, dengan menyamar menjadi pembeli motor dan langsung meringkusnya," ujar Kapolsek Datuk Bandar, Iptu Rekman Sinaga.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Datuk Bandar dan terancam hukuman diatas lima tahun kurungan penjara.
(saz)