SLEMAN - Seorang residivis kasus pencurian, PS (35), tidak jera meski sudah 10 kali masuk bui. Ia kembali ditangkap polisi karena mencuri sepeda ontel, di rumah jalan Affandi, Pelem Kecut, Santren, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (8/2/2021), dini hari pukul 02.30 WIB .
Pelaku bermodus jalan kaki keliling permukiman untuk mencari sasaran sepeda ontel. Setelah menemukan sepada yang bagus, ia langsung mengambil sepeda tersebut.
Warga Cebongan, Tlogoadi, Mlati, Sleman itu pun sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Bulaksumur, Sleman. Petugas juga mengamankan sepeda ontel yang dicuri PS sebagai barang bukti.
Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur, Iptu Purwanto mengatakan kasus ini terungkap berawal saat aksi PS yang mengambil sepeda ontel di garasi rumah diketahui pemilik rumah, Wildan Diar (21).
Melihat ada yang mengambil sepedanya, korban langsung mengejar. Sadar aksinya diketahui, PS berusaha melarikan diri. Namun, ia berhasil dikejar dan diamankan bersama sepeda yang dicuri. Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Bulaksumur.
Baca Juga : Menyamar sebagai Petugas Penyemprot Disinfektan, Pencuri Kuras Harta Keluarga Jenazah Covid-19
“Dalam melakukan aksinya pelaku ini selalu sendirian dan menyasar sepeda yang berada di rumah dan tempat indekos. Setelah memastikan situasi aman, pelaku lantas beraksi dengan menggasak sepeda korban,” katanya, Selasa (23/2/2021).