JAMBI - Seorang pelajar asal Jakarta ditangkap bersama pelajar dari sekolah SMK di Kota Jambi, oleh tim BNN Provinsi Jambi karena terlibat dalam jaringan narkoba dengan peran menjual atau sebagai kurir sabu-sabu.
Kabid Berantas BNN Provinsi Jambi, Guntur Aryo Tejo mengatakan, kedua pelajar tersebut ditangkap dari tempat yang berbeda, namun mereka satu rangkaian dalam kasus peredaran sabu-sabu.
"Ketiganya dijadikan kurir oleh seorang bandar narkoba yang saat ini masih diburu," kata Guntur, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: BNN Musnahkan 115 Kilogram Ganja dan 84 Kg Sabu
Kasus ini terungkap setelah anggota BNN menerima laporan ada oknum pelajar yang menjadi penjual narkoba jenis sabu-sabu, setelah diselidiki tim berhasil menangkap berinisial BM, pelajar asal Jakarta.
Guntur mengungkapkan BM yang sedang berada di Kota Jambi ini ditangkap tepat berada di depan Rumah Sakit Siloam pada beberapa hari lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Polda Jambi Gelar Tes Urine, 7 Anggota Polisi Positif Narkoba
"BM ini pemilik barang bukti sabu beberapa paket sedang dan berikutnya anggota kami menangkap lagi tersangka BA pelajar SMK di Kota Jambi. Kedua tersangka memiliki satu bandar dan mereka dimanfaatkan sebagai kurir sabu oleh sindikat narkoba di Jambi," katanya.
Guntur Aryo Tejo mengatakan, saat di masa pendemi Covid-19, para bandar narkoba memanfaatkan situasi untuk menggedarkan narkoba dengan menggunakan para pelajar yang memang sudah satu tahun ini tidak bersekolah.