Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD: Kami Minta Bukti Penembakan Laskar FPI Dilakukan Terstruktur, Nggak Ada Tuh

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 09 Maret 2021 |12:24 WIB
Mahfud MD: Kami Minta Bukti Penembakan Laskar FPI Dilakukan Terstruktur, <i>Nggak</i> Ada <i>Tuh</i>
Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam anggota laskar FPI pagi bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada kesempatan itu TP3 menyampaikan bahwa terbunuhnya enam laskar FPI itu merupakan pelanggaran HAM berat dan harus dibawa ke Pengadilan HAM.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bahwa suatu kasus disebut sebagai pelanggaran HAM berat memiliki tiga syarat. Pertama, adalah dilakukan secara terstruktur.

“Itu dilakukan oleh aparat secara resmi dengan cara berjenjang. Struktur itu berjenjang. Harus targetnya bunuh enam orang. Yang melakukan ini taktiknya begini, alatnya ini. Kalau terjadi ini larinya kesini. Itu terstruktur,” katanya, Selasa (9/3/2021).

Kedua, juga dilakukan dengan sistematis yakni jelas tahapan pengerjaannya. Ketiga, bersifat masif yakni korbannya meluas.

“Kalau ada bukti itu, ada bukti itu mari bawa, kita adili secara terbuka. Kita adili para pelakunya berdasarkan Undang-Undang (UU) No.26/2000. Nah saya sampaikan begitu tadi. Silahkan kami menunggu. Terbuka,” ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Terima TP3 Penembakan Laskar FPI, Mahfud MD: Dipimpin Amien Rais

Mahfud mengatakan bahwa TP3 sebenarnya sudah diterima juga oleh Komnas HAM. Pada pertemuan tersebut Komnas HAM juga meminta TP3 untuk memberikan bukti terjadinya pelanggaran HAM berat.

“Diminta mana buktinya secuil saja bahwa ada struktur, sistematis, dan masifnya. Nggak ada tuh. Ada di berita acaranya bahwa TP3 sudah diterima tapi ndak ada. Hanya mengatakan yakin. Nah kalau yakin tidak boleh, karena kita punya keyakinan juga banyak. Pelakunya ini, pelakunya itu, otaknya itu, dan sebagainya, yang membiayai itu, itu juga yakin kita. Tapi kan tidak ada buktinya,” paparnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement