SLEMAN - Lelaki berinisial MY (41) yang mengaku sebagai Gus atau anak kaiai, ditangkap Polres Sleman, karena menggelapan uang warga Rp15 juta dengan modus digandakan hingga Rp2,2 miliar lebih. Warga Trenggalek yang menyebut dirinya Gus Bahar itu, rupanya bukan ustadz atau anak kiai, melainkan pengangguran, dan sekarang mendekam di sel Mapolres Sleman.
Gus Bahar mengaku sudah menjalankan praktik tersebut sejak 2017. Kepada korban mengaku sebagai Gus atau anak kiai yang dapat mengandakan uang Rp10 juta menjadi Rp2,2 miliar. Uang hasil penipuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Saya bukan ustadz, saya tidak mempunyai pekerjaan,” kata Gus Bahar, Selasa (9/3/2021).
Selain pelaku, petugas juga mengamankan empat buah handphone, sweater, celana dan kopiah yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan sebagai barang bukti.
Kanit II Satreskrim Polres Sleman, Ipda Yunanto Kukuh Prabowo mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat Gus Bahar bertemu dengan sseorang warga Sleman, November 2020. Ia mengaku bisa mengadakan uang . Yaitu uang Rp10 juta menjadi Rp2,2 miliar. Karena tertarik, korban memberikan uang kepada Gus Bahar Rp15 juta pada 26 November 2020. Duit Rp10 juta diberikan tunai dan Rp5juta ditransfer.
Baca Juga : Mengaku Anak Kiai, Pria Ini Tipu Warga dengan Modus Gandakan Uang Jadi Rp2,2 Miliar
Setelah menerima uang, Gus Bahar meminta korbannya untuk menyiapkan ruangan khusus dan peralatan untuk ritual pengandaan. Namun setelah semua persyaratan dipenuhi, Gus Bahar dengan alasan pekerjaaan lain, tidak bisa datang dan meminta hari berikutnya. Tetapi untuk ritual yang kedua, Gus Bahar tetap tidak datang, dengan alasan minyak untuk ritualnya habis dan meminta korban untuk menyiapkannya.
Permintaan Gus Bahar kembali dituruti korban. Tetapi Gus Bahar kembali tidak datang dan berjanji akan datang lagi di lain hari. Lagi-lagi, saat yang dijanjikan Gus Bahar tidak datang lagi. Merasa ditipiu, korban selanjutnya melaporkan ke Mapolres Sleman.