JAKARTA - Sekjen DPP Partai Demokrat (PD) hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Jhoni Allen Marbun, mengaku yakin dari sisi aturan perundang-undangan kepengurusannya akan diterima dan disahkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum).
"Kalau gak yakin, saya gak akan melakukan itu, karena itu bukan untuk kepentingan individu," ujarnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Jhoni mengatakan, apa yang dilakukan dirinya dengan menggelar KLB diklaim sebagai kepentingan kader PD dari Sabang sampai Merauke. Menurutnya, kepentingan kader telah diamputasi oleh pengurus Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca Juga: AHY Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum, Kubu Moeldoko: Perang Berlanjut
Maka itu, Jhoni yang masih menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI itu mengaku yakin bahwa kepengurusan PD hasil KLB akan disahkan pemerintah.
"Tanpa mendahului Tuhan Yang Maha Kuasa, saya yakin 100 persen. Tapi kembali kepada tuhan yang maha kuasa," ucapnya.
Baca Juga: Pengamat: Jika Moeldoko Kalah Lawan AHY, Dia Kalah Banyak
Sebelumnya, Ketua Bappilu DPP PD kubu AHY, Andi Arief menyatakan, kepengurusan PD hasil KLB gagal melakukan pendaftaran secara elektronik.
Andi menyebut pendaftaran yang dilayangkan gerbong Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko itu tidak dapat diproses lantaran tak memenuhi persyaratan. Sehingga, kata dia, para pelaku itu tidak bisa mendapatkan akses password pendaftaran elektronik.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.