MEDAN - Pihak kepolisian membawa sejumlah barang dari rumah terduga teroris berinisial T di Kompleks Perumahan Deli Permai, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang ditangkap pada Jumat (19/3/2021).
Saksi mata bernama Agus menyebut, sejumlah barang yang disita petugas berupa dokumen, kotak berukuran kecil, alat latihan lempar pisau, dan panah.
"Itu tadi dibawa dari rumahnya," katanya.
Baca juga: Tim Densus 88 Tangkap 8 Orang Terduga Teroris di Sumut
Agus menyebut, penangkapan terhadap T terjadi pada Jumat pagi. Saat itu, Agus sedang berjalan kaki dari masjid menuju ke rumahnya.
Ia melihat seorang pria keluar dari dalam mobil yang parkir tak jauh dari rumah T. Tiba-tiba mobil tersebut langsung mengejar T yang saat itu melintas di samping Agus, dengan mengendarai sepeda motor bersama dengan anaknya.
"Tiba-tiba muncul lagi orang dari gang sebelah. Ada juga mobil yang standby," kata.
Baca juga: Polisi Terima Pesan Ancaman Usai Tangkap 22 Terduga Teroris di Jatim, Ini Isinya
Agus melihat T sempat melakukan perlawanan hingga terjatuh.
"Saya refleks langsung saya datangi, saya kira debt collector. Tiba-tiba ada yang keluar dari mobil dan bilang kalau mereka dari Polda Sumut," katanya lagi.