Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan bahwa ada prediksi terjadi kemarau, hendaknya petani sadar akan pentingnya AUTP.
“Dengan prediksi iklim ini, kita harapkan petani segera mendaftarkan lahan ikut asuransi. Jika petani mengasuransikan lahan sawahnya, maka jika terjadi puso akibat kekeringan petani mendapat ganti rugi," ucapnya.
Sarwo Edhy menambahkan, ganti rugi akan dibayarkan pihak asuransi sebesar Rp 6 juta/hektare. Untuk mendapatkan klaim ini petani cukup membayar premi Rp 36.000/hektare per musim tanam.
“Sesuai arahan Mentan Syahrul Yasin Limpo, kami akan mengoptimalkan penanganan masalah terkait dampak musim kemarau yang akan sebentar lagi dihadapi, sehingga stok produksi padi tidak akan mengalami kendala,” tuturnya.
CM
(Yaomi Suhayatmi)