Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas, Istana Wapres Bicara SE Kapolri

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 24 Maret 2021 |16:50 WIB
Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas, Istana Wapres Bicara SE Kapolri
Jubir Wapres Masduki Baidlowi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Wapres RI, Masduki Baidlowi menilai, penanganan kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) saat ini sudah lebih baik dari sebelumnya, meski revisi beleid tersebut belum masuk prolegnas prioritas DPR 2021.

Menurut Masduki, penanganan kasus UU ITE jadi lebih karena adanya Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan jajarannya mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah melalui Kemenko Polhukam dan Kemenkominfo sudah menyiapkan tim terkait revisi UU ITE. Tim tersebut juga menghimpun berbagai masukkan dari masyarakat.

"Bahkan sebenarnya langkah yang ketiga dari pemerintah itu, Kapolri sendiri kan sudah membikin edaran yang salah satu subtansinya itu menyatakan kalau terjadi sengketa yang berhubungan dengan UU ITE itu diharapkan bisa diselesaikan secara damai," kata Masduki kepada wartawan melalui konferensi video, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Komnas HAM dan Komnas Perempuan Sepakat UU ITE Direvisi

Hal penting lainnya dari SE Kapolri itu, kata dia, adalah polisi hanya bisa menerima aduan dari korban langsung. Artinya, polisi akan menolak aduan bila laporannya diwakili oleh pihak lain.

Baca juga: Hasil Survei Indikator Politik Indonesia: 57,3% Anak Muda Setuju UU ITE Direvisi

"Misalnya Wapres dihujat. Kalau selama ini kan bisa ada sekelompok orang yang merasa dirugikan lantas menggugat dan itu terjadi sengketa hukum dan diproses di pengadilan. Nah edaran dari Kapolri yang sekarang tidak seperti itu, harus Wapres sendiri datang ke kepolsian," jelas Masduki.

Masduki mengatakan SE Kapolri cukup memberikan suasana kondusif. Hal inilah yang semestinya dimaknai positif oleh masyarakat. "Imbauan Presiden itu direspon cukup positif oleh Kapolri bagaimana pelaksanana di lapangan, terlepas dari persoalan bahwa DPR belum memprioritaskan di prolegnasnya pada tahun ini," tutup Masduki.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement