BANTEN - Setelah menjalani masa karantina di salah satu pondok pesantren dan rumah singgah yang ada di Kabupaten Pandeglang, Banten, sebanyak 16 orang mantan pengikut aliran Hakekok Balakasuta dipulangkan ke kampung halaman mereka di Kecamatan Cigeulis dan Cimanggu.
Ketua Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Pandeglang, Suwarno mengatakan, mereka sudah berjanji tidak akan melaksanakan kegiatan yang menyimpang tersebut.
"Mereka juga berjanji tidak akan mengajak orang lain untuk ikut ajaran ini, dan sudah berjanji yang bersangkutan dan kelompoknya siap berhadapan degann hukum yang berlaku, jika kembali melanggar," kata Suwarno.
Baca juga:Â Geger Aliran Sesat Hakekok, Pria dan Wanita Ritual Mandi Bersama Tanpa Busana
Sementara itu, eks Ketua Aliran Hakekok Balakasuta, Arya mengaku bersalah atas aliran sesat tersebut dan kini sudah taubat.
"Taubat, saya taubat, saya benar-benar taubat, saya ngaku salah. Taubat kembali ke jalan yang baik," tegas Arya.
Baca juga:Â Pengikut Aliran Hakekok Sholat Berjamaah di Bawah Bimbingan Abuya Muhtadi
Ditempat yang sama, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir dengan kepulangan eks aliran Hakekok Balakasuta ke kampung halamannya.
"Masyarakat tak perlu khawatir dengan kepulangan mereka, mereka sudah taubat dan mau kembali ke jalan yang benar," kata Hamam.
(wal)