SIJUNJUNG - Berakhir sudah petualangan komplotan rampok lintas provinsi asal Jambi di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).
Enam kawanan perampok tersebut dilumpukan Tim Opsnal Polres Sijunjung dengan timah panas di pasar ternak daerah Simancung Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung. Keenam pelaku adalah Edi Lambau, Bute, Rori, Usin, Ode dan Riki Kalbes.
Sebelumnya sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas, usai melakukan aksinya merampok seorang peternak sapi disebuah pasar ternak.
Baca Juga: PNS Dirampok, Pelaku Pancing Korban Keluar dengan Matikan Listrik Rumah
Kelompok Jambi ini dikenal sadis, dengan modus kejahatan aksi gembos ban. Tersangka melakukan aksinya dengan mengintai korbannya usai bertransaksi jual beli sapi di pasar ternak, kemudian menggembos ban mobil korban, lalu menyikat harta benda korban saat korban memperbaiki kendaraanya yang telah digembos.
Baca Juga: Perampokan Bank di Tangerang Terekam CCTV, Polisi Identifikasi Pelaku
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Khadir Jailani mengatakan, komplotan rampok asal Jambi ini sudah lama menjadi target operasi polisi.
"Dari terasangka petugas berhasil mengamankan uang tunai Rp50 juta, 6 unit HP dan 8 kartu ATM hasil rampasan. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," ujar AKP Abdul Khadir Jailani, Selasa (6/4/2021).
(saz)