BATURAJA - Rumah Tahanan Klas II B Baturaja menggelar razia sel tahanan, hasilnya banyak ditemukan benda benda terlarang di dalam kamar narapidana. Diantaranya, sendok, kaleng rokok, kartu remi (judi red), bahkan tisu magic.
Kepala Rutan Baturaja, Roy Al Faisal sendiri mengaku terheran heran melihat temuan di dalam sel tahanan.
"Saya juga tidak tahu gunanya apa (tisu megic red), untuk razia malam ini tidak ditemukan narkoba dan sejenisnya, tapi lihat saja banyak temuan benda benda yang dilarang," kata Roy Al Faisal kepada wartawan.
Baca juga: Razia di Blok Narkoba Lapas Tembilahan, Petugas Temukan 19 HP
Razia itu sendiri melibatkan jajaran Polres OKU, kegiatan yang dilakukan merupakan agenda nasional guna menekan tindak kejahatan dan mencegah terjadinya peredaran narkoba dilingkungan Rutan Baturaja.
Roy menegaskan, razia yang digelar tersebut untuk menekan peredaran narkoba dan penggunaan handphone di dalam rumah tahanan negara kelas IIB Baturaja. Petugas menggelar razia gabungan bersama personil kepolisian.
Baca juga: Blok Narkoba di Lapas Blitar Tiba-Tiba Digeledah, Ada Apa?
Razia dilakukan di seluruh kamar dan blok hunian warga binaan, dimana seluruh warga binaan dikumpulkan kemudian petugas menggeledah seluruh tempat tidur warga binaan di periksa oleh Polsuspas dan polisi dari Polres OKU.
Sejumlah benda berbahaya berhasil ditemukan. Diantaranya benda tajam,tali,kaleng bekas rokok, minyak goreng, bahkan petugas juga menemukan tissue magic dari salah satu kamar warga binaan.
Dikatakan Roy, pihaknya akan menelusuri hasil temuan razia tersebut. Ia menduga banyaknya bekas kaleng rokok tersebut digunakan warga binaan untuk memasak. Termasuk minyak goreng yang diduga menjadi bahan bakarnya.
(wal)